(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan dan Penetapan Deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada.

Admin disperkimta | 30 Mei 2023 | 438 kali

Selasa, 30 Mei 2023. Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Ngurah Arya Kusuma, ST.M.A.P menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan dan Penetapan Deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUTR dan dihadiri oleh Ketua Komisi II dan Instansi terkait dengan penyepakatan deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada yaitu pada 14 Desa ditambah 3 desa yaitu Desa Lemukih, Gobleg dan Munduk untuk pembangunan Tower Turyapada.