Selasa, 30 Mei 2023. Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Ngurah Arya Kusuma, ST.M.A.P menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan dan Penetapan Deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada.
Bertempat di Ruang
Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas
PUTR dan dihadiri oleh Ketua Komisi II dan Instansi terkait dengan penyepakatan
deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada yaitu pada 14 Desa ditambah 3 desa yaitu Desa
Lemukih, Gobleg dan Munduk untuk pembangunan Tower Turyapada.