Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 7 April 2021 sesuai surat undangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengadakan rapat mediasi terkait sengketa yang diduga merupakan penguasaan terhadap ruas jalan yang berlokasi di gang timur Eks Terminal Kampung Tinggi (sekarang menjadi RTH Soenda Ketjil) Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng dengan hasil rapat akan dilaksanakan rapat mediasi selanjutnya.