Senin, 11 April 2022. Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng hadir dalam acara Dialog
Interaktif Lintas Singaraja Pagi yang bertempat di RRI Singaraja. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini ST, hadir
sebagai narasumber didampingi Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir Nyoman
Sumiadajana dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bapak I Made Agus Suardana ST
serta Ibu Ayu Sundari selaku Presenter dalam acara Dialog Interaktif Lintas Pagi
Singaraja.
Sesuai dengan topik pembahasan kali ini, Ibu
Kepala Dinas Perkimta menjelaskan tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang
tidak normal dan tidak sesuai atau tidak layak huni.
“ Tahun ini, kita Dinas Perkimta Kabupaten
Buleleng telah Menyusun Draft Rapendra serta adanya Perda untuk mendasari hukum
dalam eksekusi dilapangan sebagai upaya pengembang di lapangan, aturan-aturan
serah terima PSU dengan berbagai masalah kekhawatiran, keterbatasan lahan serta
masalah-masalah lainnya, Pemerintah hadir
melalui Dinas Perkimta “. Ungkap Kepala Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini
ST saat diwawancarai Presenter RRI Pro Singaraja.
Tahun 2022, ditetapkannya Kawasan Kumuh sesuai
dengan SK Bupati seluas 81,58 Hektar di Kabupaten Buleleng ,diantaranya Kawasan
Kumuh Tersebut adalah Perumahan Kampung Anyar, Kampung Baru, Kelurahan
Penarukan, Kelurahan Seririt, Sepang di Dinas Sepang dan Gerokgak di Desa Batu
Agung. Kepala Bidang Perumahan menambahkan tentang Program-program yang sedang
berlangsung di Tahun 2022.
“ Kami dari Bidang Perumahan mempunyai 2 Program
diantaranya Program Perbaikan RLTH bersumber Dana APBD dengan target realisasi
di Tahun 2022 sebanyak 158 unit di 21 Desa dan 8 Kecamatan. Kemudian Program
yang kedua Bantuan Rumah Korban Bencana Alama di 14 Desa di 2 Kecamatan yang
diakibatkan oleh Gempa Lombok di Tahun 2019, yang baru bisa kami relisasikan di
Tahun 2022 karena tertunda akibat
Pandemi “. Ungkap Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana
menambahkan.
Kawasan Permukiman Kumuh yang telah di SK, di
Tahun 2022 membentuk Pokja dan Indikator Penanganan dengan Dinas Terkait
diantaranya Dinas PU, DLH, Pemadam dan Kesehatan.
“ ditahun 2017, Buleleng mengadakan Program Kotaku ya bu? Apakah sampai sekarang program kotaku terus berlanjut atau sudah berakhir dan atau mungkin telah terganti ?". Tanya Presenter RRI.
Kotaku ditahun 2017 sampai dengan tahun 2021 telah terganti di Tahun
2022, dan sekarang kita Khusus untuk menangani Perumahan karena mengingat
Program Kotaku hanya untuk di Kota yang artinya Kota Tanpa Kumuh. Adanya Sesi
tanya jawab dari Pendengar Setia RRI Singaraja dengan 4 Penanya dari Bapak
Mafi, Bapak Sudarsana, Bapak Astawa dan Narta, dengan pertanyaan yang hampir
sama, masalah-masalah Bantuan yang tidak tepat sasaran, Banjir, Keterlambatan
Input, Perumahan yang telah ditempati namun jalan belum terselesaikan. Kepala
Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini ST menjawab tuntas pertanyaan-pertanyaan
yang diberikan oleh pendengar setia RRI Pro Singaraja.