(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dialog Interaktif Tentang Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Buleleng Bersama RRI Singaraja

Admin disperkimta | 11 April 2022 | 387 kali

Senin, 11 April 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng hadir dalam acara Dialog Interaktif Lintas Singaraja Pagi yang bertempat di RRI  Singaraja. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini ST, hadir sebagai narasumber didampingi Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir Nyoman Sumiadajana dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bapak I Made Agus Suardana ST serta Ibu Ayu Sundari selaku Presenter dalam acara Dialog Interaktif Lintas Pagi Singaraja.

 

Sesuai dengan topik pembahasan kali ini, Ibu Kepala Dinas Perkimta menjelaskan tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tidak normal dan tidak sesuai atau tidak layak huni.

 

“ Tahun ini, kita Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng telah Menyusun Draft Rapendra serta adanya Perda untuk mendasari hukum dalam eksekusi dilapangan sebagai upaya pengembang di lapangan, aturan-aturan serah terima PSU dengan berbagai masalah kekhawatiran, keterbatasan lahan serta masalah-masalah lainnya,  Pemerintah hadir melalui Dinas Perkimta “. Ungkap Kepala Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini ST saat diwawancarai Presenter RRI Pro Singaraja.

 

Tahun 2022, ditetapkannya Kawasan Kumuh sesuai dengan SK Bupati seluas 81,58 Hektar di Kabupaten Buleleng ,diantaranya Kawasan Kumuh Tersebut adalah Perumahan Kampung Anyar, Kampung Baru, Kelurahan Penarukan, Kelurahan Seririt, Sepang di Dinas Sepang dan Gerokgak di Desa Batu Agung. Kepala Bidang Perumahan menambahkan tentang Program-program yang sedang berlangsung di Tahun 2022.

 

“ Kami dari Bidang Perumahan mempunyai 2 Program diantaranya Program Perbaikan RLTH bersumber Dana APBD dengan target realisasi di Tahun 2022 sebanyak 158 unit di 21 Desa dan 8 Kecamatan. Kemudian Program yang kedua Bantuan Rumah Korban Bencana Alama di 14 Desa di 2 Kecamatan yang diakibatkan oleh Gempa Lombok di Tahun 2019, yang baru bisa kami relisasikan di Tahun 2022 karena  tertunda akibat Pandemi “. Ungkap Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana menambahkan.

 

Kawasan Permukiman Kumuh yang telah di SK, di Tahun 2022 membentuk Pokja dan Indikator Penanganan dengan Dinas Terkait diantaranya Dinas PU, DLH, Pemadam dan Kesehatan.

 

“ ditahun 2017, Buleleng mengadakan Program Kotaku ya bu? Apakah sampai sekarang program kotaku terus berlanjut atau sudah berakhir dan atau mungkin telah terganti ?". Tanya Presenter RRI.


Kotaku ditahun 2017 sampai dengan tahun 2021 telah terganti di Tahun 2022, dan sekarang kita Khusus untuk menangani Perumahan karena mengingat Program Kotaku hanya untuk di Kota yang artinya Kota Tanpa Kumuh. Adanya Sesi tanya jawab dari Pendengar Setia RRI Singaraja dengan 4 Penanya dari Bapak Mafi, Bapak Sudarsana, Bapak Astawa dan Narta, dengan pertanyaan yang hampir sama, masalah-masalah Bantuan yang tidak tepat sasaran, Banjir, Keterlambatan Input, Perumahan yang telah ditempati namun jalan belum terselesaikan. Kepala Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini ST menjawab tuntas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh pendengar setia RRI Pro Singaraja.