(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rakorda Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024

Admin disperkimta | 02 Mei 2024 | 801 kali

Menindaklanjuti surat undangan pemprov. Bali, Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST bersama Staf Analis Bangunan dan Perumahan mengikuti Rakorda pencegahan Korupsi pada pemerintah daerah di wilayah V tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini juga di hadiri oleh KPK, Kemendagri, LKPP, pemda Se- Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat daya, Papua tengah, Papua selatan, Papua pegunungan secara hybrid.( 2/5)

Adapun pembahasan diselenggarakanya Rapat Koordunasi Daerah ( Rakorda) Ini yaitu membahas tentang implementasi pengukuran indeks barang milik daerah BMD, dan tata kelola PBJ yang berintegritas, Kusus masalah Penertiban BMD disebutkan bahwa salah satu masalah yang penting adalah penertiban PSU, Untuk mencegah Potensi korupsi pada area pengelolaan BMD.

Mengenai masalah Penertiban PSU, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng sudah membentuk Perbub dan Perda untuk penertiban PDU Perumahan untuk penertiban BMD