Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng menerima kunjungan langsung tim Inventarisasi Pengadaan tanah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan dalam rangka Koordinasi Data Lokasi Indikatif Pengadan Tanah Di Kabupaten Buleleng.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH dengan memaparkan tupoksi Dinas Perkimta yaitu memfasilitasi pengadaan tanah yang ada di Kabupaten Buleleng dengan menjelaskan pendataan tanah yang sudah di data di Kabupaten Buleleng.
Selain koordinasi terkait dengan data lokasi indikatif pengadaan tanah, pelaksanaan rapat juga dilaksanakan dalam membuat peta indikatif pengadaan tanah di tahun 2023 sampai 3 tahun kedepan, baik pra perencanaan, perencanaan, dan pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan PP no 19 tahun 2021 pasal 147 ayat 2 mewajibkan instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk melaporkan pengadaan tanah skla kecil.
Tim Telah melaksanakan inventarisasi Pengadaan
Tanah ke Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dan Rencana
akan melaksanakan verifikasi ke BUMD (PDAM Buleleng)