Melanjutkan kembali sosialisasi terkait teknis pelaksanaan program bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni diluar kawasan kumuh, hari ini (02/05) Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan Pre Cronstruction Meeting (PCM) bertempat di Kantor Desa Mengening, Kec. Kubutambahan.
Dalam PCM yang dilaksanakan tersebut Jafung Penata Kelola
Perumahan dan staf Bidang Perumahan memberikan informasi mengenai mekanisme, prosedur,
aturan yang berlaku dan jangka waktu pelaksanaannya kepada seluruh hadirin
yakni perangkat Desa Mengening, Penerima Bantuan, Calon Tukang dan Perwakilan
Toko.
Setelahnya, dilaksanakan juga monitoring dan evaluasi awal
terhadap penerima bantuan di Desa Kubutambahan yang telah berproses pada tahap
pengiriman bahan bangunan dan persentase pekerjaan sudah dikerjakan dengan
persentase kurang-lebih 30%.