(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Fasilitasi Usaha Penyosohan Beras

Admin disperkimta | 12 Juli 2022 | 105 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan ahli Muda Bapak I Made Sugihantara, ST menghadiri undangan Fasilitasi terkait kegiatan usaha penyosohan beras hari ini Selasa, 12 Juli 2022.

Kegiatan Rapat dilaksanakan untuk membahas permasalahan warga yang berlokasi di Banjar Kawanan, Desa Bontihing. Kegiatan Fasilitasi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng yang dilaksnakan di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan dihadiri oleh perwakilan OPD terkait.

Hasil yang disepakati antara pengusaha dengan warga seteah dilasanakannya rapat adalah :

1.Pelaku usaha akan membuat bangunan tempat usahanya berupa ruangan tertutup untuk tempat debu/dedak agar debu tersbeut tidak keluar dan mengganggu  lingkungan sekitar

2.Jangka waktu penyelesaian pembuatan bangunan tempat pembuangan debu/dedak permanen dalam jangka waktu 1 tahun

3.Untuk tindak lanjut sementara pelaku usaha akan menutup tempat debu/dedak dengan menggunakan terpal/paranet double dari yang sudah dilakukan sekarang

4.Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat

5.Apabila solusi kesepakatan tidak dilaksanakan oleh pihak pemilik usaha, maka DPMPTSP akan mencabut NIB pemilik usahanya