Singaraja 23 Oktober 2024 Kabid Kawasan Permukiman Made Agus Suardana menghadiri Rapat Sosialisasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali 2022-2042 rapat dipinpim langsung oleh Kabag Hukum Kabupaten Buleleng dan Kabag Hukum Provinsi Bali, Pelaksanaan rapat ini dilaksanakan di Ruang rapat Lobby Bupati Buleleng.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyusun Ranperda dan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali adapun pembahasan kegiatan rapat ini yaitu Produk Ranperda RP3KP Prov. Bali 2022-2042 yaitu buku rencana dan album peta, Pentingnya penyelasaran atau sinkronisasi peta provinsi dengan peta kondisi kabupaten dan Masukan dan saran dari pemerintah kabupaten sangat diharapkan dalam penyempurnaan Ranperda RP3KP Prov. Bali 2022-2042.