Selasa, 11 April 2023. Dalam rangka koordinasi
Pengendalian, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman
Kumuh. Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimta Buleleng, melaksanakan Rapat
awal koordinasi Pengendalian, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman
Kumuh yang terlaksana di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng.
Mewakili Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Kepala Bidang Kawasan Permukiman membuka pelaksanaan Rapat dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan secara langsung oleh Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak I Gede Suiladang Arya, ST
Dalam kesempatan hari ini, pemaparan materi diisi dengan penyampaian latar belakang pembentukan Tim Koordinasi Pengendalian, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kumuh, Pemaparan Dasar Hukum Tim, dan penjelasan terkait dengan Tugas-tugas dari Tim Koordinasi, Rencana Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Tim, penjelasan terkait dengan Kriteria Kawasan Kumuh dan lokasi Kumuh sesuai dengan SK, dan pembahasan terkait dengan Kegiatan Penanganan Permukiman Kumuh yang dilakukan melalui BDI maupun CSR.
Setelah pembahasan dan pemaparan materi, Rapat dilanjutkan
dengan sesi diskusi yang dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Dinas Perkimta
Buleleng Bapak Ir. Nyoman Suarjana, Perwakilan Kepala Bidang Perumahan,
Perwakilan Kepala Bidang Pertanahan dan anggota tim koordinasi Pengendalian,
Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Kabupaten
Buleleng.