Dalam rangka sinkronisasi usulan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan yang disingkat dengan (TJSLP) atau yang disebut dengan Coorporate Social Responsbilitty ( CSR ) Kabupaten Buleleng Tahun 2023.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Bapak I Made Agus Suardana, ST menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan kegiatan tanggung jawab sosial lingkungan perusahan (TJSLP) hari ini Jumay, 17 Pebruari 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Bappeda pembahasan rapat
hari ini adalah diusulkannya bedah atau rehab rumah tidak layak huni di 9
Kecamatan dengan jumlah usulan sebanyak 13.676 unit.