(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Survey Lapangan Pemutakhiran Data Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kelurahan Kampung Anyar

Admin disperkimta | 07 Mei 2024 | 708 kali

Selasa, 7 Mei 2024, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimta  melaksanakan   Pendampingan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dan Pewakilan dari PUPRKIM Provinsi Bali.

Terkait Survey Lapangan Pemutakhiran Data Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kelurahan Kampung Anyar terhadap Lingkungan   pada Deliniasi kumuh sesuai Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/201/HK/2022 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh