(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Kegiatan Pendaftaran Tim Cagar Budaya Kabupaten Buleleng Tahun 2021

Admin disperkimta | 28 September 2021 | 414 kali

Selasa, 28 September 2021. Sebagai Anggota Tim Pendaftaran Kegiatan Tim Cagar Budaya Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Perencanaan Kawasan Permukiman I Gede Suiladang Arya, ST., menghadiri undangan Zoom Meeting dari Dinas Kebudayaan perihal Rapat Pembahasan Kegiatan Pendaftaran Tim Cagar Budaya Kabupaten Buleleng Tahun 2021 sesuai surat undangan Nomor : 005 / 1134 / IX / 2021.

 

Dalam kesempatan ini hadir pula dari Unsur Kepolisian, Unsur Kejaksaan, Unsur Kodim, Unsur Dinas Pariwisata, Unsur Dinas PUPR, Bappeda, Litbang, Sastrawan, Ahli Arkeolog, Ahli Sejarah, Kepala PHRI, Ketua Listbya dan Ketua MDA. Dijelaskan cagar budaya adalah benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan warisan budaya didarat/air yg perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan telah tercatat didaftar warisan budaya daerah. Tim Pendaftaran Kegiatan Tim Cagar Budaya Kabupaten Buleleng ini dibentuk dalam rangka mendaftarkan cagar budaya di Kabupaten Buleleng, sesuai dengan kriteria cagar budaya.