Kamis, 17 April 2025 – Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dengan Nomor: B.25.500.17/4733/PR/DISPUR.PERKIM, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait Penataan Akses dalam Rangka Reforma Agraria bagi masyarakat eks Timor-Timur yang bertempat di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
pada kesempatan ini Kabid Pertanahan mewakili kadis Perkimta memaparkan progres kegiatan TIm GTRA sebagai dasar program kerja dalam penataan akses dlm sinergitas dg program kegiatan PUPR PErkim dg OPD terkait di Pemda Buleleng, Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi lintas sektor dalam mendukung program Reforma Agraria, khususnya penataan akses sarana dan prasarana permukiman guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat eks Tim-Tim yang bermukim di wilayah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.