Dalam rangka pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng dan menindaklanjuti surat nomor : 100.3.2/565/II/HK/2023.
Kamis, 16 Pebruari 2023. Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak I Gede Suiladang Arya, ST yang dalam kesempatan hari ini mewakili Kepala Bidang Kawasan Permukiman menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten
Buleleng dengan pembahasan pada pelaksanaan rapat adalah pasal 20 s/d pasal 50
tentang instrument penetapan pasal koordinasi dan Kerjasama, pengawasan,
penyelesaian sengketan lingkungan hidup peran serta masyarakat dan pembiayaan.