Menindaklanjuti surat undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor : 2020/UND.NP.02.03.51.08/III/2022 tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika SH. kegiatan rapat koordinasi berlangsung hari ini Selasa, 15 Maret 2022 pukul 10.00 WITA s/d selesai
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang berlangsung di ruang rapat Disperkimta. Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas rangkaian pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
Selain hal tersebut pembahasan terhadap pembentukan tim dan pembahasan Draft Surat Keputusan ( SK ) Bupati Buleleng tentang Gugus Reforma Agraria Tahun 2022 , juga dibahas dalam pelaksanaan rapat kali ini. Untuk Agenda berikutnya akan dijadwalkan rapat untuk membahas Akses Reform untuk Pemberdayaan Masyarakat yang rencananya akan dilaksanakan di Desa Panji Kabupaten Buleleng