(22/9/2022) Dalam rangka menindaklanjuti Surat Undangan Nomor : 005/8821/IX/2022 perihal tentang tindak lanjut Klinik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerokgak Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 September 2022 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak I Gede Suiladang Arya, ST menghadiri acara Rapat penyepakatan Batas Kavling Minimal dan Rencana Penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kegiatan Rapat dilaksanakan
Di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng dengan
hasil bahwa dari masukan sesuai Ranperbub tentang Perencaan PSU batas Minimum
kavling Perumahan 100m2.