Menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali Nomor : B.23.000/1034/PBDA/DPMA tertanggal 03 Mei 2024 perihal peninjukan betas-batas wewidangan.
Analis Survei pengukuran dan Pemetaan bidang Pertanahan Hendara Fernando beserta salah satu staf bidang pertanahan melaksanakan kegiatan pendampingan pemetaan wilayah/wewidangan desa adat Beratan yang di hadiri oleh Prajuru Desa Adat Beratan, Bandesa Adat Sukasada, klian Banjar Adat Liligundi dan klian Banjar Adat Paket Agung
Adapun Pembahasan Rapat tersebut yaitu :
1. Bahawa telah dilaksanakan rancangan pemetaan pilot project wewidangan desa adat Beratan dan wewidangan banjar adat paket agung oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali
2. Untuk wewidangan banjar adat liligundi belum selesai dipetakan karena belum ada titik temu untuk penentuan tapal batas yang berbatasan langsung dengan Desa Sarimekar.
3. Untuk sluruh penyanding desa adat buleleng telah sepakat dengan hasil pemetaan.