Pelaksanaan verifikasi usulan rehabilitasi rumah bagi korban bencana Tahun Anggaran 2024 oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng di Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Seririt dan Desa Sepang.
Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang
Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Pejabat Fungsional dan staf
teknis disperkimta serta aparat dari masing-masing desa. Calon penerima
bantuan yang dikunjungi hari ini untuk mengetahui lokasi dan kondisi dari calon
penerima bantuan.