(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pendataan dan validasi Tanah Ulayat Desa Adat Kloncing dan Desa Adat Kerobokan

Admin disperkimta | 05 Oktober 2022 | 78 kali

Rabu, 05 Oktober 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.

Kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah mendapatkan hasil sebagai berikut :

1. Desa Kerobokan memiliki 2 desa adat yakni, Desa Adat Kloncing dan Desa Adat Kerobokan.

2. Pada Desa Adat Kloncing, kami memperoleh data sebanyak 39 bidang tanah yang sudah bersertipikat dan 5 bidang tanah yang belum bersertipikat dengan 27 titik koordinat.

3. Kemudian untuk Desa Adat Kerobokan, Bidang Pertanahan memperoleh data sebanyak 87 bidang tanah yang sudah bersertifikat dan masih terdapat 48 bidang tanah yang belum terbit sertifikatnya karena masih ada permasalahan mengenai batas bidang tanah dan kesalahan gambar ukur.