(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monev Kegiatan PKRS Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 di Desa Panji Anom dan Tegallinggah

Admin disperkimta | 09 September 2021 | 211 kali

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disebutkan Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan pengawasan yang tujuannya untuk mengamati, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan untuk pencapaian sasaran kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).

 

Kamis, 9 September 2021 Kepala Bidang Perumahan Ir. Nyoman Sumiadajana , Kasi Penyediaan Rumah Swadaya, Staf Teknis Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Koordinator Penyuluh dan Tenaga Penyuluh Lapangan dengan didampingi aparat Desa melaksanakan monev Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 di Desa Panji Anom dan Tegallinggah.

 

Adapun hasil dari kegiatan monev hari ini adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan monev di Desa Panji Anom dilakukan dengan mengunjungi 3 Penerima Bantuan dari total 5 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Kegiatan monev hari ini didampingi langsung oleh Kaur Kesra Desa Panji Anom. Progres pelaksanaan fisik di lapangan sudah mencapai 40-100% yang dalam hal ini 1 Penerima Bantuan telah selesai dan 2 Penerima Bantuan sudah memasuki Tahap Pekerjaan Dinding dan Ring Balok. Dalam Pelaksanaan Kontruksi Penerima Bantuan juga telah melaksanakan Swadaya baik dalam bentuk tenaga maupun pembelian bahan bangunan.

2. Kegiatan monev di Desa Tegallinggah dilakukan dengan mengunjungi 2 Penerima Bantuan dari total 5 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Progres pelaksanaan fisik di Desa Tegallinggah yaitu 1 Penerima Bantuan sudah mencapai 100%  dan 1 Penerima Bantuan sudah mencapai 65% ( Pemasangan gewelan dan tugeh).


Meskipun masih dalam kondisi Pandemi, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng tetap melaksanakan kegiatan prioritas Dinas yang salah satunya adalah bantuan PKRS ini dengan harapan agar pelaksanaan pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu sesuai time schedule yang telah disepakati.