(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rakor Perwujudan Kampung Reforma Agraria di Desa Tembok

Admin disperkimta | 05 Oktober 2023 | 264 kali

Guna mewujudkan penataan asset dan akses di Kabupaten Buleleng serta mewujudkan layanan yang memberikan kesejahteraan untuk Masyarakat salah satunya yakni melalui terwujudnya Kampung Reforma Agraria yang pada tahun 2023 lokus nya berada di Desa Tembok, Kec. Tejakula.


Terkait hal tersebut, hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan mengundang stakeholder terkait. Kegiatan dibuka oleh Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST yang dalam hal ini mewakili Bapak Pj Bupati Buleleng.


Dalam pelaksanaannya masing-masing perwakilan dari OPD/SKPD yang hadir, menyampaikan rencana aksi usulan program kegiatan perwujudan kampung Reforma Agraria di Desa Tembok yang selanjutnya di tuangkan dalam Berita Acara hasil Rapat yang disepakati.


Sehingga kolaborasi antar sektor pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dicapai karena keterlibatan seluruh pihak/stakeholder terkait sangat penting dalam mengintegrasikan kebijakan, program dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan Reforma Agraria.