Guna mewujudkan penataan asset dan akses di Kabupaten Buleleng serta mewujudkan layanan yang memberikan kesejahteraan untuk Masyarakat salah satunya yakni melalui terwujudnya Kampung Reforma Agraria yang pada tahun 2023 lokus nya berada di Desa Tembok, Kec. Tejakula.
Terkait
hal tersebut, hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Pertanahan
Kabupaten Buleleng dengan mengundang stakeholder terkait. Kegiatan dibuka oleh
Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST yang dalam hal ini mewakili
Bapak Pj Bupati Buleleng.
Dalam
pelaksanaannya masing-masing perwakilan dari OPD/SKPD yang hadir, menyampaikan
rencana aksi usulan program kegiatan perwujudan kampung Reforma Agraria di Desa
Tembok yang selanjutnya di tuangkan dalam Berita Acara hasil Rapat yang disepakati.
Sehingga
kolaborasi antar sektor pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dicapai karena
keterlibatan seluruh pihak/stakeholder terkait sangat penting dalam
mengintegrasikan kebijakan, program dan sumber daya yang diperlukan untuk
mencapai tujuan Reforma Agraria.