Senin, 13 September 2021 Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, ST. yang didampingi oleh Kepala Bidang Pertanahan I Ketut Suastika, SH. menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (P2L) Tahap Kedua/Lahan Garapan sesuai dengan surat undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor : 12427/UNDNP.02.03.51.08/IX/2021 yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sumberklampok pada pukul 10.00 Wita s/d selesai.
Rapat ini merupakan sidang lanjutan Panitia Pertimbangan Landreform untuk pendistribusian tanah eks HGU 1, 2 dan 3 di desa Sumberklampok. Sidang berlanjut utk mencocokan data subyek dan luasan tanah pekarangan/rumah dan tanah garapan yg berjumlah sebanyak 814 KK/bidang tanah.
Pada Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (P2L) sebelumnya yaitu senin, 6 September 2021 sudah terlaksana 25 bidang tanah/lahan, maka pada sidang yang diselenggarakan Senin, 13 September 2021 akan dilaksanakan pencocokan data sebanyak 789 bidang tanah/lahan.
Dalam pelaksanaan cek lokasi terdapat keberatan/belum mau menerima luasan garapan yang sebelumnya sudah dibuatkan aturan kreteria oleh tim 9 yg dibentuk Desa Sumberklampok. Disaat cek lokasi terdapat 3 pemohon atas nama Wayan Wiarba, Ketut Julianta dan Luh Suniati yg masih keberatan, setelah ada pemahaman cek lokasi/lapang 2 pemohon sudah menerima hasil luasan dan subyek, sehingga tersisa 1 pemohon an. Luh Suniati yang masih keberatan. Untuk itu tim 9 akan memediasi agar ada kesepakatan dan 1 permohonan ini akan dipending/ditunda SK Redistnya, apabila permasalahannya telah usai akan menyendiri untuk proses sertifikatannya.