Kamis, 22 Mei 2024. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini yang sekaligus mewakili Bapak Pejabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Kabid Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan bidang Pertanahan Hendra Fernando dan Staf Teknis hadir dalam pelaksanaan Sosialisai/Penyuluhan Redistribusi Tanah Kategori V Tahun 2024 di Desa Sumberklampok, Kec. Gerokgak.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Sumberklampok Kec. Gerokgak Kabupaten Buleleng yang juga turut dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Buleleng dalam hal ini Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dan Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf. Gede Nariada serta Camat Gerokgak, Perbekel Sumberklampok dan Perwakilan Warga Eks. Transmigrasi Timor-Timur.
Dalam pelaksanaannya Ibu Nyoman Surattini menyampaikan terkait pensertipikatan lahan yang ditempati selama ini oleh masyarakat Eks. Transmigrasi Timor-Timur telah diupayakan dengan semaksimal mungkin oleh Pemerintah untuk memberikan legalitas hukum kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Milih serta diharapkan juga kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses dan alur untuk lahan pekarangan terlebih dahulu dan untuk lahan garapan mengikuti mekanisme selanjutnya.