Rabu, 12 Juni 2024, Staf Pelaksana Disperkimta Made Wirawanto menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 100.3.3.2/45/HK/2024. tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sosialisasi ini di buka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Made Bayu Waringin, SH.MH yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Putu Swastika, SH. serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD.
AdapunTujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memahami tugas dan fungsi Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) masing-masing SKPD.