(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Disperkimta Laksanakan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di Kecamatan Seririt

Admin disperkimta | 30 Agustus 2023 | 504 kali

Rabu, 30 Agustus 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di beberapa Desa di Kecamatan Seririt.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Staf Teknis Bidang Pertanahan dengan mendata dan Memvalidasi Tanah di Desa Ringdikit, Desa Rangdu, Desa Mayong, Desa Bestala dan Desa Gunung Sari dengan hasil sebagai berikut :

1.         Untuk Desa Ringdikit, Kec. Seririt sementara terdapat 430 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (penambahan dan update data) oleh prajuru desa adat dikarenakan masih terdapat sertifikat hasil PTSL yang belum terekapitulasi.

2.         Untuk Desa Rangdu, Kec. Seririt  sementara tim belum mendapatkan data dikarenakan masih dilakukan proses pengumpulan sertipikat oleh prajuru desa adat untuk tanah PKD yang masih dibawa oleh warga yang menempati.

3.         Untuk Desa Mayong, Kec. Seririt  tim memperoleh data 189 bidang tanah yang berstatus sedang menunggu terbitnya sertipikat dengan luas kurang lebih 142.298 m2.

4.         Untuk Desa Bestala, Kec. Seririt  sementara terdapat 6 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat dikarenakan masih terdapat sertipikat yang dibawa oleh warga yang menempati tanah PKD.

5.         Untuk Desa Gunung Sari, Kec. Seririt  sementara tim belum mendapatkan data dikarenakan masih dilakukan proses rekapitulasi oleh prajuru desa adat.