Rabu, 30 Agustus 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di beberapa Desa di Kecamatan Seririt.
Pelaksanaan
kegiatan dilaksanakan oleh Staf Teknis Bidang Pertanahan dengan mendata dan
Memvalidasi Tanah di Desa Ringdikit, Desa Rangdu, Desa Mayong, Desa Bestala dan
Desa Gunung Sari dengan hasil sebagai berikut :
1. Untuk Desa Ringdikit, Kec. Seririt
sementara terdapat 430 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu
dilakukan validasi (penambahan dan update data) oleh prajuru desa adat
dikarenakan masih terdapat sertifikat hasil PTSL yang belum terekapitulasi.
2. Untuk Desa Rangdu, Kec. Seririt sementara tim belum mendapatkan data
dikarenakan masih dilakukan proses pengumpulan sertipikat oleh prajuru desa
adat untuk tanah PKD yang masih dibawa oleh warga yang menempati.
3. Untuk Desa Mayong, Kec. Seririt tim memperoleh data 189 bidang tanah yang
berstatus sedang menunggu terbitnya sertipikat dengan luas kurang lebih 142.298
m2.
4. Untuk Desa Bestala, Kec. Seririt sementara terdapat 6 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru
desa adat dikarenakan masih terdapat sertipikat yang dibawa oleh warga yang
menempati tanah PKD.
5. Untuk Desa Gunung Sari, Kec.
Seririt sementara tim belum mendapatkan
data dikarenakan masih dilakukan proses rekapitulasi oleh prajuru desa adat.