(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Permasalahan Sengketa Konflik-konflik Pertanahan Se-Kabupaten Buleleng

Admin disperkimta | 12 Juli 2022 | 183 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Pertanahan melaksanakan Rapat Pembahasan Permasalahan/ sengketa/konflik-konflik pertanahan sekabupaten Buleleng Tahun 2022.

Rapat Pembahasan Konflik sengketa dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH dengan beberapa pemaparan Kegiatan yang sudah terlaksana dari bulan Januari hingga Juni 2022 antara lain: Sosialisasi Tim Faseta secara daring via Zoom Meeting yang diikuti oleh Camat dan Perbekel/Lurah se-Kab. Buleleng, Sosialisasi Tim Faseta secara luring atau tatap muka yang dimohonkan oleh 3 Kecamatan (Gerokgak, Busungbiu, dan Kubutambahan), Koordinasi dan Mediasi terkait sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di semua kecamatan di Kab. Buleleng.

Rapat dilaksanakan hari ini Selasa, 12 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat Disperkimta dengan hasil sebagai berikut : Terdapat 32 Permasalahan /Sengketa/Konflik 28 Para Prebekel/Lurah akan memfasilitasi permasalahan secara internal dengan harapan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas atau terselesaiakan dan 4 Permasalahan/Sengketa/Konflik yang belum terselesaiakan di tingkat Desa/Kelurahan dan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.

Kegiatan Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Camat Seririt, Camat Busungbiu dan Camat Kubutambahan.