Dalam rangka
meningkatkan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang salah
satunya menyangkut aspek rumah yang layak huni. Pemerintah Buleleng yang dalam
hal ini menangani hal tersebut dengan memberikan Bantuan Rumah Swadaya yang dilaksanakan
melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Disperkimta yang
telah hadir sejak tahun 2017 dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
sampai dengan 2021 sudah membantu menangani 6.607 unit RTLH dari 11.843 unit
yang terdata dan tersebar di desa-desa yang termasuk dalam Desa Miskin di
Kabupaten Buleleng. Sasaran dari bantuan rumah swadaya yang disalurkan adalah
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari total penanganan tersebut, kini tersisa 5.236 unit RTLH dari yang
terdata. Rencanannya pada tahun anggaran 2022 Disperkimta Buleleng akan kembali
melanjutkan bantuan rumah swadaya sejumlah 503 unit dimana bantuan tersebut
dibagi menjadi Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng.