(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Telah Tangani 6.607 RTLH Hingga Tahun 2021, Disperkimta Kembali Rencanakan Alokasi 503 Unit Di Tahun 2022

Admin disperkimta | 09 Mei 2022 | 347 kali

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya menyangkut aspek rumah yang layak huni. Pemerintah Buleleng yang dalam hal ini menangani hal tersebut dengan memberikan Bantuan Rumah Swadaya yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

 

Disperkimta yang telah hadir sejak tahun 2017 dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sampai dengan 2021 sudah membantu menangani 6.607 unit RTLH dari 11.843 unit yang terdata dan tersebar di desa-desa yang termasuk dalam Desa Miskin di Kabupaten Buleleng. Sasaran dari bantuan rumah swadaya yang disalurkan adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

 

Dari total penanganan tersebut, kini tersisa 5.236 unit RTLH dari yang terdata. Rencanannya pada tahun anggaran 2022 Disperkimta Buleleng akan kembali melanjutkan bantuan rumah swadaya sejumlah 503 unit dimana bantuan tersebut dibagi menjadi Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng.