(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi atas klarifikasi KPA Wilayah Bali terkait percepatan proses permohonan Lahan Garapan warga Eks Transmigrasi Timor-Timur.

Admin disperkimta | 20 Februari 2024 | 1141 kali

Selasa, 20 Februari 2024 Penata Kadastral Ahli Muda Bapak I Nyoman Budiarsana, SH bersama Staf Teknis Bidang Pertanahan bertempat di kantor KPA Wilayah Bali melaksanakan kegiatan Koordinasi atas klarifikasi KPA Wilayah Bali terkait percepatan proses permohonan Lahan Garapan warga Eks Transmigrasi Timor-Timur yang menempati kawasan hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.