Menindaklanjuti Surat Menpan-RB RI, Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022, perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, BPKPSDM Kab. Buleleng hari ini Selasa, 04 Oktober 2022 melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Tenaga Non ASN menggunakan Akun Checker aplikasi Pendataan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan guna mencermati dan memahami bersama Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022, perihal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam pelaksanaan bimbingan tersebut, Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng Ir. Nyoman Suarjana bersama Staf Kepegawaian Disperkimta Buleleng juga hadir secara daring. Turut hadir Sekretaris dan Staf Kepegawaian dari SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.