Sebagai tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 005/1626/DPRD Kabupaten Buleleng. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini, ST menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna terselenggara hari ini Rabu, 09 November 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Pembahasan Sidang Paripurna hari ini adalah Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.