(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dipimpin Ibu Kadis, Disperkimta Buleleng Ucapkan Ikrar “Netralitas Pegawai Negeri Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”

Admin disperkimta | 20 November 2023 | 1081 kali

Senin, 20 Nopember 2023. Dinas Perkimta Buleleng laksanakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST yang juga mengajak seluruh peserta apel untuk bersama mengikrarkan “Netralitas Pegawai Negeri Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang berisi.

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kemudian, Ibu Surattini juga melanjutkan himbauan dalam arahan yang mengingatkan kembali agar tetap menjaga netralitas yang telah diikrarkan serta berhati-hati dalam mengikuti kegiatan yang melibatkan keramaian yang terselubung kepentingan dari salah satu Paslon.