Bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Staf Substansi Perencanaan menghadiri Sosialiasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2023 hari ini Kamis, 23 November 2023.
Dipimpin langsung oleh
Penyuluh Hukum Ahli Muda Bapak I Putu Suastika, SH hasil dari kegiatan
sosialisasi mendapat hasil :
1. Peraturan Bupati
Buleleng Nomor 31 Tahun 2023 ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH).
2. Portal JDIH dapat
diakses melalui website https://jdih.bulelengkab.go.id/ yang didalamnya akan
memuat produk-produk hukum yang bisa dimanfaatkan oleh publik.
3. Produk-produk hukum
diantaranya : Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Peraturan
Desa, Surat Edaran Bupati, Naskah Akademik, Rancangan Produk Hukum dan Artikel
Hukum.
4. Bagian Hukum Sekda Kab. Buleleng nantinya akan bersurat ke Perangkat
Daerah untuk permohonan data operator JDIH yang nantinya akan ditugaskan untuk
mengumpulkan softcopy dan hardcopy Produk Hukum dari Perangkat Daerahnya
masing-masing ke Bagian Hukum Sekda Kab. Buleleng.