Hari ini Selasa, 12 April 2022 Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini, ST, Didampingi oleh Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Bapak A.A. Ngurah Jayalantara, SH., MH., Kabid Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana, Penjabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Substansi Penyediaan Rumah Swadaya Bapak Gede Widnyana, ST, Staf Teknis Bidang Perumahan, Koordinator dan Tenaga Penyuluh Lapangan, Perwakilan Toko, Perwakilan Perangkat Desa dan Penerima Bantuan serta Tukang di Desa Lokapaksa, Umeanyar dan Pangkung Paruk melaksanakan PCM terkait Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2022 di Wantilan Desa Lokapaksa.
Kegiatan PCM ini diawali dengan pembagian Buku Saku Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya yang dibagikan kepada Penerima Bantuan agar bisa dijadikan pedoman dalam Pelaksanaan Kegiatan.
Adapun dengan kegiatan PCM ini diharapkan Penerima Bantuan mampu memahami mekanisme dan prosedur Pelaksanaan Bantuan agar sesuai dengan Juknis dan perundang-undangan yang berlaku.