(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monev kegiatan Program Kegiatan Rumah Swadaya (PKRS) di Kecamatan Seririt.

Admin disperkimta | 04 Desember 2024 | 38 kali

Singaraja, 4 Desember 2024 – Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Perumahan, Gede Widnyana, ST., bersama staf melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan Program Kegiatan Rumah Swadaya (PKRS) di Kecamatan Seririt. 

Kunjungan dilakukan di Desa Ringdikit, di mana seluruh penerima bantuan yang berjumlah lima orang telah menyelesaikan pembangunan rumah dengan kondisi 100% selesai. Selain itu, kegiatan monev juga dilakukan di Desa Rangdu dengan mengunjungi tiga penerima bantuan yang seluruhnya telah menyelesaikan pembangunan rumah hingga 100%.