Menindaklanjuti Surat Undangan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Nomor : UM.01.02/Rb9.5.PPK.2/2341 tentang tindak lanjut Surat Direktur Rumah Swadaya Nomor : RU.10-Rw/594 tanggal 3 Agustus 2022 hal identifikasi Rumah Tidak Layak Huni secara mengelompok dan Rapat Evaluasi Pemetaan Usulan Rumah Tidak Layak Huni Secara Mengelompok di Provinsi Bali pada tanggal 23 Agustus 2022 melalui Zoom Meeting.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Gede Widnyana, ST bersama Staf Teknis Bidang Perumahan menghadiri acara pelaksanaan kegiatan penginputan Data Usulan BSPS Mengelompok Tahun 2022 pada Aplikasi ArcGIS.
Penginputan Data Usulan BSPS dilaksanakan hari ini Kamis, 25 Agustus
2022 yeng dislenggarakan di Ruang Rapat Satker Penyediaan Perumahan Provinsi
Bali.