Selasa, 28 Mei 2024 Kabid Perumahan Nyoman Sumiadajana mengikuti Rapat Pembahasan Laporan pendahuluan pekerjaan penyediaan berbasis Terpadu yang dilaksankan di Ruang rapat Tirta Dinas PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.
Adapun Maksud dan Tujuan kegiatan pendataan Rumah di Kawasan rawan Bencana adalah menyusun Dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan adapun tujuanya yaitu menginventarisasi data rumah dan menyusun peta perumahan di Kabupaten Buleleng yang berada pada Kawasan rawan Bencana