(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Tindak Lanjuti Permohonan Eks Warga Tim-tim, Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi

Admin disperkimta | 29 Mei 2023 | 165 kali

Senin, 29 Mei 2023. Penata Kadastral Bidang Pertanahan Bapak I Nyoman Budiarsana, SH bersama staf teknis Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi kelanjutan dari permohonan warga eks transmigrasi Tim-Tim.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan warga eks transmigrasi Tim-tim yang menempati wilayah Kawasan hutan di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.

Bertempat di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VIII Denpasar dengan hasil bahwasanya progress kelanjutan permohohan warga Eks Transmigrasi Tim-tim sepenuhnya ada pada Kementerian ATR/BPN yang mana sekarang sudah ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Bahwa sesuai aturan Kementerian LHK yang berlaku sekarang, Lahan Garapan tidak bisa dilepaskan, tetap menjadi kawasan Perhutanan Sosial.