(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Aktivasi Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Secara Elektronik di Aplikasi E-Surat

Admin disperkimta | 15 September 2021 | 578 kali

Sehubungan dengan penuntasan aktivasi Sertifikat Elektronik yang digunakan untuk masing-masing Kepala OPD dan Pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat yang dilaksanakan di masing-masing kantor/ruangan Kepala OPD dan Pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

 

Hari ini Rabu, 15 September 2021 bertepatan dengan jadwal aktivasi Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat. Ibu Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST. menerima kunjungan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Komang Ery Marta Pariata, ST. selaku Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng untuk memberikan tutorial terkait tata cara aktivasi Sertifikat Elektronik dan penggunaan tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat

 

Jadi dengan diterapkanya penggunaan Aplikasi E-Surat dan tanda tangan secara elektronik, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam aktivitas penerimaan maupun pengiriman surat yang dilakukan oleh masing-masing OPD dan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.