Dalam rangka penyaluran dana Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya di Kabupaten Buleleng yang tersebar di 4 (empat) desa/kelurahan pada Kecamatan Buleleng, sesuai petunjuk operasional Dana DAK sub. bidang perumahan Tahun 2021. Pada hari rabu 24 Maret 2021 telah dilakukan pemilihan Bank penyalur yang diikuti oleh 2 (dua) Bank yang mengajukan proposal yaitu Bank BPD Bali dan Bank BRI dari hasil penilaian akan di pilih Bank yang akan di ajak bekerja sama dalam penyaluran bantuan.
Rapat diikuti Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dan Tim Penilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.