(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monitoring Lapangan Kewilayah Permukiman Kelurahan Banyuasri dan Kelurahan Kampong Singaraja

Admin disperkimta | 16 Mei 2023 | 160 kali

Kawasan kumuh merupakan salah satu aspek permasalahan yang saat ini juga menjadi fokus dari Pemerintah yang dimasukan kedalam program penanganan kawasan permukiman. Bagaimanakah kawasan dapat disebut kawasan yang kumuh? Adapun beberapa aspek yang dijadikan acuan dalam menentukan suatu kawasan disebut kumuh, yakni :

1.         Ketidakteraturan bangunan

2.         Kondisi jalan lingkungan yang rusak

3.         Drainase yang Tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan

4.         System pengelolaan persampahan

5.         Prasarana dan system pengelolaan air limbah yang kurang baik

6.         Akses air minum tidak tersedia

7.         Prasarana dan sarana proteksi kebakaran

 

Kawasan kumuh, juga merupakan fokus yang saat ini ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng yang tidak hanya memfokuskan peningkatan ekonomi masyarakat tetapi juga memperhatikan kesehatan, kenyamanan dan keamanan tempat/lingkungan tinggalnya. Untuk mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh baru perlu dilaksanakan monitoring pengawasan pengendalian pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman dan permukiman kumuh

 

Oleh sebab itu, hari ini (16/05) Tim Monitoring Pengawasan Pengendalian, Pembangunan dan Perkembangan Kawasan Kumuh melaksanakan monitoring kawasan permukiman yang menyasar di 2 wilayah yaitu lingkup kelurahan Banyuasri dan kelurahan Kampung Singaraja guna mendata dan melihat langsung kondisi  kawasan permukiman yang ada kedua kelurahan tersebut.