Dalam rangka pembahasan Dua Ranperda, Fraksi-fraksi DPRD Kab. Buleleng melaksanakan pertemuan bersama Jajaran Pimpinan dilingkup Pemerintah Kab. Buleleng. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST juga turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Buleleng tersebut. (10/10)
Kegiatan ini merupakan penerimaan Fraksi terhadap dua rancangan Ranperda yakni tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kab. Buleleng tahun 2023-2053 serta tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian setelah usai, kegiatan berpindah ke Ruang Utama dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan laporan Pansus I dan III serta pembacaan pendapat akhir Bupati tentang Rancangan Ranperda PPLH serta Rancangan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, disampaikan kepada seluruh hadirin rapat agar selalu bekerjasama dan tidak saling menyalahkan ketika ada permasalahan terkait lingkungan dan Bapak Lihadnyana juga mengingatkan bahwa Ranperda PPLH memiliki fungsi penting dalam penyelarasan perlindungan lingkungan.
Terkait Rancangan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pun juga demikian, pengelolaan yang diterapkan haruslah transparan, akuntabel dan disederhanakan untuk dapat digunakan pedoman pemungutan sehingga dapat menjamin pembangunan.