(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Admin disperkimta | 28 Maret 2024 | 1130 kali

Kamis,  28 Maret 2024 ,  Dalam rangka mendukung kegiatan Gugus Tugus Reforma Agraria Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Buleleng sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,

Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini yang sekaligus mewakili Bapak PJ Bupati Buleleng hadir dalam undangan kegiatan Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.

Kegiatan rapat di buka oleh Kepala BPN Singaraja, dihadiri oleh Kepala Bapedda, Kepala BPKPD, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PPKUKM, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas MPTSP, Kepala Dinas KPP, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembngunam Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609 Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, UPTD KPH Bali Utara, MDA Kabupaten Buleleng dan HKTI Kabupaten Buleleng.

Adapun Kesimpulannya yaitu Bahwa permasalahan Eks. Tim-Tim harus segera terselesaikan dengan melakukan rapat bersama Tim GTRA dan Tim Faseta di Desa Sumberklampok dalam rangka verifikasi dan validasi warga yang tercantum dalam lampiran SK Pelepasan Kawasan Hutan di Desa Sumberklampok sebagai tujuan penyelesaian kegiatan penataan aset (legalisasi oleh BPN).