Pelaksanaan rapat persiapan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk keperluan umum Jalan menuju Aset Pemkab Buleleng di Kelurahan Banyuasri yang terlaksana hari ini Kamis, 7 April 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melalui Penata Kadastral Bidang Pertanahan Bapak I Nyoman Budiarsana, S.H hadir dalam kegiatan Rapat yang berlangsung hari ini. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Dinas PUTR dan dihadiri oleh perwakilan BPN, Bappeda, Bidang Aset BPKPD dan Lurah Banyuasri.
Sesuai PP 19/2021 bahwa PUTR sebagai Instansi Teknis yang memerlukan tanah akan mengikuti proses dan tahapan pengadaan tanah tersebut, dalam tahapan skala kecil dengan membuat dokumen perencanaan. Masukan terhadap anggaran di DPA induk PUTR senilai 1,4 M dengan rincian belanja ganti rugi lahan untuk akses jalan tersebut sebesar 1,2 M dengan luas tanah tersebut seluas 603 M2, bahwa dalam tahap pelaksanaan pembayaran nanti mengacu pada penilaian appraisal dengan kemungkinan bahwa 1,2 M jika menggunakan acuan NJOP harga 2 Huta/ M2, harga pasar 3,5 sampai 6 juta tidak akan mencukupi anggaran yang ada.
Namun sebagai antisipasi anggaran 1,2M untuk memohon tambahan anggaran, jika seumpama harga yang disepakati lebih dari 1,2 M. Hal yang sama juga disetujui oleh Bappeda dan Bidang Aset BPKPD terhadap masukan yang diberikan untuk Dinas PUTR.