(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bidang Kawasan Permukiman

Admin disperkimta | 22 Maret 2022 | 225 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialissi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni TA. 2022.

Kegiatan Sosialisasi terlaksana hari ini Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Disperkimta. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh beberapa undangan diantaranya Perwakilan Kantor BPKPD Kab. Buleleng, Perwakilan Inspektur Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Perbekel Desa Sari Mekar, Tenaga Fasilitator Lapangan, Staf Teknik Bidang Kawasan Permukiman dan Para Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. 

Pada kegiatan kali ini sosialisasi dilaksanakan untuk membhasa Pemahaman tentang PKKRS, Syarat-syarat Penerima Bantuan RLTH, Tahapan-tahapan pelaksanaan PKRS, Alokasi dan Besaran PKRS, Struktur Rumah Sederhana.