(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Disperkimta Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi terkait permasalahan tanah Eks HGU No. 1 PT. Margarana di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Admin disperkimta | 05 Juli 2023 | 111 kali

Rabu, 05 Juli 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terkait permasalahan tanah Eks HGU No. 1 PT. Margarana di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan Konsultasi dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Staf Teknis Bidang pertanahan d di terima langsung oleh Bapak I Made Sutawijaya, S.E.,M.Si selaku Kepala UPTD Pengelolaan Milik Daerah, dengan hasil sebagai berikut :

1.  Bahwa Gubernur Provinsi Bali berkeinginan memberikan tanah tersebut kepada warga yang mengelola namun dengan luasan wajar, dikarenakan Pemerintah Provinsi Bali juga membutuhkan tanah untuk menjalankan pemerintahannya;

2. Pemerintah provinsi Bali sudah memperhatikan kepentingan masyarakat terhadap permohonan masyarakat yang menempati lahan tersebut dengan skema pembagian bagi mantan pekerja sebanyak 127 KK diberikan 10 Are/KK dan Masyarakat penggarap baru sebanyak 467 KK diberikan 4 Are/KK;

3. Pemerintah Provinsi Bali bersama Kantah Buleleng telah melakukan pengukuran dan pembuatan siteplan terhadap wilayah tersebut untuk selanjutnya dapat dibagikan kepada masyarakat namun tidak terealisasi karena ada penolakan dari masyarakat;

4. Pemerintah Provinsi Bali berharap Disperkimta ikut menjembatani warga dalam penyampaian keinginan masyarakat kepada Pemprov Bali.