Kamis, 02 Desember 2021. Dalam rangka pelaksanaan
Bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam Tahun Anggaran 2022, Kepala
Si. PPNKUK Disperkimta Buleleng, I Made Sugihantara melaksanakan verifikasi usulan
Bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di Desa Kalisada dan Desa Pangkungparuk,
Kecamatan Seririt.
Adapun hasil Verifikasi hari ini yaitu :
1. Verifikasi di Desa Kalisada, Kec. Seririt di
terima langsung oleh Perbekel Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun
dan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan mengecek 18 calon penerima bantuan
2. Verifikasi di Desa Pangkungparuk, Kec. Seririt di terima langsung oleh Perbekel Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan mengecek 10 calon penerima bantuan.
Pelaksanaan verifikasi hari ini di laksanakan untuk mengecek kondisi
fisik bangunan serta melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan
rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2022.