(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Verifikasi Usulan Bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Tahun Anggaran 2022

Admin disperkimta | 02 Desember 2021 | 279 kali

Kamis, 02 Desember 2021. Dalam rangka pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam Tahun Anggaran 2022, Kepala Si. PPNKUK Disperkimta Buleleng, I Made Sugihantara melaksanakan verifikasi usulan Bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di Desa Kalisada dan Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt.

 

Adapun hasil Verifikasi hari ini yaitu :

1. Verifikasi di Desa Kalisada, Kec. Seririt di terima langsung oleh Perbekel Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan mengecek 18 calon penerima bantuan

2. Verifikasi di Desa Pangkungparuk, Kec. Seririt di terima langsung oleh Perbekel Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan mengecek 10 calon penerima bantuan.


Pelaksanaan verifikasi hari ini di laksanakan untuk mengecek kondisi fisik bangunan serta melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2022.