Selasa, 7 Mei 2024 Menindaklanjuti surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali tertanggal 02 April 2024 dengan Nomor B-435/TU 04/JI/2024 dan Surat dari Sekretataris Daerah Kabupaten Buleleng tertanggal 30 April 2024 dengan Nomor 400.2.5/1082/IV/DPPKBPP-PA/2024, perihal undangan peserta untuk kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tk. Kab/Kota.
Gede Angga Wiguna, A.Md.Kom (Staf Pengelola Bahan Perencanaan) hadir mewakili Disperkimta pada kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk penyampaian evaluasi proses Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023 dan guna memaksimalkan proses Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng pada Tahun 2024. Setiap SKPD yang hadir diharapkan memprioritaskan program kegiatan untuk Tahun 2025 pada 30 Desa/Kelurahan Lokus Stunting 2025 sebagai wujud komitmen dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng, diantaranya Kec. Seririt ( Kalisada, Ularan, Lokapaksa, Joanyar, Sulanyah, Tangguwisia, Bubunan, Pangkungparuk ), Kec. Banjar (Banyusri, Cempaga, Tigawasa, Kaliasem, Kayuputih), Kec. Busungbiu (Titab, Telaga, Sepang), Kec. Buleleng (Petandakan, Poh Bergong), Kec. Sukasada (Pegayaman, Padangbulia, Wanagiri, Sukasada, Silangjana), Kec. Kubutambahan (Bengkala, Sekumpul), Kec. Sawan (Menyali), Kec. Tejakula (Julah, Madenan, Sambirenteng, Les).