Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana didampingi Penjabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Substansi Penyediaan Perumahan Negara, Khusus, Umum dan Komersil Bapak I Made Sugihantara, ST, Staf Teknis Bidang Perumahan, Koordinator, dan pendamping kegiatan. Melaksanakan PCM di 2 (dua) lokasi yaitu di Desa Ringdikit dan Desa Banjarasem.
PCM dilaksanakan terkait Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2022. PCM di desa ringdikit dihadiri oleh sekretaris desa ringdikit, aparat desa, warga penerima bantuan di Desa Ringdikit, Patemon, dan Banjar dengan lokasi pelaksanaan di wantilan desa Ringdikit.
Untuk pelaksanaan PCM di Desa Banjarasem di hadiri oleh aparat desa Banjarasem, dan warga penerima bantuan di Desa Banjarasem dan Desa Kalisada, dengan lokasi kegiatan di wantilan desa Banjarasem. Kegiatan PCM ini diawali dengan pembagian Buku Saku Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya yang dibagikan kepada Penerima Bantuan agar bisa dijadikan pedoman dalam Pelaksanaan Kegiatan.
Adapun dengan kegiatan PCM ini diharapkan Penerima Bantuan mampu memahami mekanisme dan prosedur Pelaksanaan Bantuan agar sesuai dengan Juknis dan perundang-undangan yang berlaku.