(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta Hadir dalam rapat Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, serta Monitoring

Admin disperkimta | 21 Februari 2024 | 1106 kali

Rabu, 21 Februari 2024 Jafung I Made Sugihantar, mengahadiri rapat  kegiatan Rencana Pelaksanaan Penganggaran Penanganan Rehabilitasi Sarana Prasarana yang menjadi Kewenangan Aset Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan Rapat di pimpin langsung oleh Bapak Kepala Pelaksana Badan Penggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ariada Pribadi dan di hadiri oleh perwakilan SKPD terkait.

Adapun pembahasan rapat tersebut yaitu Pembuatan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring, Dan Evaluasi Belanja Tak Terduga, harus segera dibuatkan agar bisa menjadi acuan pedoman pelaksanan dan pertanggungjawaban.