(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat Desa Tirtasari Kecamatan Banjar

Admin disperkimta | 03 Agustus 2022 | 100 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan pendataan dan validasi Tanah Ulayat yang dilaksanakan hari ini Rabu, 3 Agustus 2022. 

Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat dilaksanakan di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dengan hasil pendataan dan validasi sebagai berikut :

1. bahwa tim telah mendata tanah ulayat pada desa tirtasari dengan mengambil koordinat pada tiap bidang tanah pkd dan tanah tegak pura yg menjadi aset desa adat tirtasari,

2. Hasil pendataan diperoleh jumlah tanah pkd 141 bidang dan tanah tegak pura 4 bidang