Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan pendataan dan validasi Tanah Ulayat yang dilaksanakan hari ini Rabu, 3 Agustus 2022.
Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat dilaksanakan di
Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dengan hasil pendataan dan validasi sebagai
berikut :
1. bahwa tim telah mendata tanah ulayat pada desa
tirtasari dengan mengambil koordinat pada tiap bidang tanah pkd dan tanah tegak
pura yg menjadi aset desa adat tirtasari,
2. Hasil pendataan diperoleh jumlah tanah pkd 141
bidang dan tanah tegak pura 4 bidang